News
Selasa, 3 Agustus 2010 - 22:28 WIB

Kompol Arafat cabut BAP dalam persidangan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kompol Arafat Enanie mencabut seluruh keterangannya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasus mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan. Arafat mengatakan keterangan yang diberikan saat pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim independen dilakukan secara terpaksa.

“Saya menyatakan keterangan saya dalam berkas tidak benar dan saya cabut. Sekarang yang menjadi keterangan sebenar-benarnya adalah dalam sidang ini,” kata Arafat saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa AKP Sri Sumartini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/8).

Advertisement

Salah satu keterangan yang menurutnya dalam keadaan terpaksa adalah ketika dirinya menyatakan mengaku menerima uang dari pengacara Gayus, Haposan Hutagalung sebesar Rp 35 juta dan Rp 20 juta.

“Saya tidak pernah menerima uang itu. Suasana kebatinan saat pemeriksaan itu mengharuskan saya untuk mengiyakan. Kalau tidak saya dianggap tidak koperatif. Nanti saya bisa sakit kayak Bu Mardiani,” ujarnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Cabut BAP Kompol Arafat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif