Soloraya
Selasa, 3 Agustus 2010 - 19:41 WIB

Ahli waris Makam Mipitan tuntut santunan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah ahli waris Makam Mipitan, Semanggi, Solo berharap ada kepastian dari Pemerintah Kota Solo mengenai uang ganti rugi.

Pasalnya, mereka ingin segera memindahkan makam kerabatnya ke tempat yang sesuai dengan keinginan keluarga. Salah satu warga RT 5/ RW IX, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Supriyanto, menginginkan dana itu secepat mungkin untuk segera memindah kerangka kerabatnya ke lokasi lain.

Advertisement

Ia yang mengatakan memiliki lima kerabat di makam tersebut dan tidak mempunyai cukup biaya untuk memindahkannya. “Ibaratnya buat makan saja susah, apalagi buat memindah kerangka, ya beratlah,” katanya kepada Espos, Selasa (3/8). Ia menuntut agar uang ganti rugi yang sebelumnya pernah dibicarakan, segera terealisasi. Demikian juga Sutiyo, warga yang memiliki tujuh kerabat di makam tersebut menuntut agar uang itu dapat segera turun.

Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo, Satrio Teguh, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memberi batas waktu untuk ahli waris untuk memindahkannya. “Hingga lebaran tiba. Bila tidak, kami memakai uang anggaran perubahan untuk memindahnya,” katanya.

m86

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Makam Mipitan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif