Karanganyar (Espos)–Elemen buruh di Kabupaten Karanganyar menyerukan tuntutan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2011 di wilayah setempat mencapai 100% kebutuhan hidup layak (KHL). Hal itu guna menunjang peningkatan kesejahteraan pekerja.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (KEP) Kabupaten Karanganyar, Eko Supriyanto, dalam penegasannya menyebutkan tuntutan UMK 100% KHL semakin mendesak dipenuhi.
Terlebih dengan penerapan kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang dipastikan berdampak terhadap kesejahteraan kaum buruh.
“Sebelum terpenuhi, buruh akan terus berjuang mewujudkan UMK bisa 100% KHL. Apalagi dengan kenaikan TDL yang mulai berlaku tahun 2010 ini. Dimulainya pembahasan mengenai KHL 2010 dan UMK 2011 menjadi momen sekaligus harapan menyuarakan aspirasi buruh menuntut UMK 100% KHL,” tegasnya kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (3/8).
Eko menuturkan, tahun 2010 UMK buruh di Kabupaten Karanganyar yang ditetapkan senilai Rp 761.000 baru mencapai sekitar 96,9% dari KHL 2009 yang nominalnya Rp 785.000/bulan.
Kalangan buruh menuntut pentahapan KHL diselesaikan pada tahun 2011 yang akan datang dengan menetapkan UMK tahun berjalan sebesar 100% KHL hasil survei tahun 2010.
try