Berita Foto
Senin, 2 Agustus 2010 - 17:19 WIB

SIDANG PERDANA

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/BISNIS/RAHMATULLAH

SIDANG PERDANA– Terdakwa Sjahril Djohan mendengarkan pembacaan dakwaan ketika mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (02/08) Sjahril Djohan, diduga melakukan suap terhadap Komjen Polisi Susno Duadji, terancam Pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penggelapan modal usaha penangkaran ikan arwana dan modal indukan ikan arwana pada 10 Maret 2008.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sidang Perdana
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif