News
Senin, 2 Agustus 2010 - 16:38 WIB

Lelang 3 proyek DPU diduga menyimpang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Pelaksanaan lelang tiga proyek yang masuk wilayah kerja DPU Kota Salatiga tahun 2010 diduga menyimpang. Indikasi penyimpangan ini salah satunya terlihat dari pengumuman pemenang lelang proyek pembangunan fisik yang tidak disertai tanda tangan ketua panitia lelang, alias tanpa pengesahan.

Menurut sumber, ketiga proyek tersebut yakni pembangunan box culvert 4+500 yang dimenangkan CV Dian Kusuma Pertiwi dengan harga penawaran Rp 818.266.000, rehabilitasi jaringan irigasi Siluwing dengan pemenang lelang CV Niat Kuat Jaya (Rp 108.808.000) dan pembangunan saluran Gang Jalak 1 RT 10/XI Jalan Aliwijayan dan RW II Mangunsari yang dimenangkan CV Deqcindo (Rp 184.916.000).

Advertisement

Diduga, pemenang lelang sudah lebih dulu ditentukan panitia lelang berdasarkan kesepakatan di bawah tangan dengan rekanan yang ingin dimenangkan. Kabar yang beredar, ketua panitia lelang enggan menandatangani pengumuman pemenang lelang lantaran mengetahui terjadi penyimpangan dalam penentuan pemenang. Namun oleh anggota panitia lelang lainnya dipaksakan untuk diumumkan.

Dikonfirmasi, Kepala DPU Kota Salatiga, Tri Susilo Budi mengaku tidak mengetahui secara pasti soal dugaan penyimpangan tersebut, namun sempat mendengar kabar tersebut. Ia mengatakan akan segera menanyakan hal itu kepada anak buahnya yang menjadi panitia lelang.

Jika pengumuman lelang itu benar tak dibubuhi tanda tangan ketua panitia lelang, Tri belum bisa menjawab secara pasti langkah yang akan dilakukannya. “Mungkin membuat pengumuman baru yang ditambah tanda tanga atau lainnya mengacu regulasi,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/8).

Advertisement

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, M Fathurrahman, menyatakan keprihatinannya atas kabar tersebut. DPRD selaku lembaga legislasi tak memiliki keleluasaan dalam melakukan pengawasan segala kegiatan yang dilakukan eksekutif khususnya dalam kegiataan pengadaan barang dan jasa. Sejauh ini, pengawasan DPRD lebih bertumpu pada pengawasan anggaran.

“Inspektorat harusnya bisa lebih serius dalam melakukan pengawasan dan berani memberikan sanksi dengan tegas,” ungkapnya.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif