Jakarta–Kemunduran Irjen Pol Herman dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menjadi pro kontra. Kemunduran anggota Satgas dari institusi Polri dinilai akan menurunkan kemampuan Satgas untuk berkoordinasi dalam melakukan tugasnya.
“Kalau tidak ada yang dari polisi akan ada masalah koordinasi. Karena Satgas adalah tim koordinasi berbagai elemen,” ujar Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Muchtar saat berbincang, Minggu (1/8).
Dia berharap mundurnya Herman dari Satgas adalah masalah personal semata dan bukan masalah institusi. Karena itu Polri bisa segera mengirimkan orang baru ke Satgas untuk menggantikan Herman.
“Kalau Polri tidak mau, maka Presiden harus turun tangan untuk menegur kepolisian,” sambung Zainal.
Disampaikan dia, ada tiga opsi yang bisa diambil terkait mundurnya anggota Satgas dari institusi Polri ini. Pertama, Polri segera mengirimkan orang baru. Kedua, Presideng langsung meminta Kapolri untuk mengirimkan pengganti. Ketiga membuat Keppres baru terkait Satgas.
“Bisa saja tidak ada anggota Polri di tim, tapi membutuhkan Keppres untuk mengubahnya dari tim koordinasi menjadi tim supervisi. Jadi tugasnya ya supervisor,” tutup Zainal.
dtc/ tiw