News
Minggu, 1 Agustus 2010 - 20:45 WIB

DPRD Jateng ancam boikot bahas APBD-P Jateng 2010

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)--Pimpinnan DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengancam akan membaikot, tak akan membahas APBD perubahan Jateng tahun 2010 yang dijadwalkan dilakukan mulai 5-9 Agustus mendatang.

Pasalanya menurut Wakil Ketua DPRD Jateng, Reza Kurniawan eksekutif belum juga menyerahkan dokumen rencana kerja anggaran (RKA) dan pelaksanaan perubahan anggaran (PPA) tiap setuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Advertisement

“Sampai sekarang belum ada satupun komisi di DRPD menerima RKA dan PPA dari SKPD, padahal waktunya pembahasan APBD perubahan sudah mepet,” katanya kepada wartawan di Semarang akhir pekan lalu.

Lebih lanjut ia, menjelaskan permasalahan tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan gabungan DPRD Jateng pada Jumat (30/7) lalu.

Advertisement

Lebih lanjut ia, menjelaskan permasalahan tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan gabungan DPRD Jateng pada Jumat (30/7) lalu.

Rapat merekomendasikan memberikan batas waktu kepada Gubernur Bibit Waluyo paling lambat Senin (2/8) harus sudah menyerahkan dokumen RKA dan PPA SKPD kepada DPRD Jateng.

“Bila sampai besok Senin (2/8) eksekutif tak menyerahkan RKA dan PPA tiap SKPD, Dewan tak akan membahas APBD perubahan Jateng 2010,” tandas pimpinan Dewan dari FPAN ini.

Advertisement

“Bila nanti dokumen RKA dan PPA baru diserahkan kepada DPRD pada waktu pembahasan jelas tak mungkin bisa dibahas secara maksimal,” ujarnya.

Keterlambatan eksekutif menyerahkan RKA dan PPA APBD, ujar Reza memang biasa terjadi, meski DPRD sudah meminta agar dokumen tersebut diserahkan lebih dahulu.

Namun pihak eksekutif tetap mengulangi, seperti tak menghargai terhadap anggota Dewan sebagai representasi wakil rakyat.

Advertisement

“Keterlambatan ini selalu terjadi berulang-ulang. Periode anggaran sebelumnya juga seperti ini,” tukasnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan mekanisme semestinya RKA dan PPA sudah rampung, serta telah diserhakan kepada DPRD sebelum pembahasan APBD.

Sebab penyusunan dokumen itu cukup lama mulai dari pembahasan awal di Musyawarah Rencana Pembanguanan (Musrenbang) Provinsi Jateng. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS). Selanjutnya SKPD membuat rencana anggaran belanja (RAB) yang menjadi dasar RKA dan PPA untuk kemudian dibahas di Komisi DPRD,

Mengenai ada unsur kesengajaan dari eksekutif untuk tujuan tertentu, Reza tak beresedia berkomentar. “Silahkan wartawan yang menilai sendiri,” ujarnya.

Advertisement


oto

Advertisement
Kata Kunci : Dprd Jatemg
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif