News
Sabtu, 31 Juli 2010 - 17:06 WIB

YLBHI minta Pemerintah hentikan kekerasan kepada Ahmadiyah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah menghentikan kekerasan kepada jamaah Ahmadiyah. Jika tidak, dikhawatirkan kekerasan akan menjalar ke seluruh pelosok Indonesia.

“YLBHI menghimbau kepada pemerintah khususnya Pemkab Kuningan, kepolisian dan masyarakat luas untuk menghentikan kekerasan yang terjadi terhadap Jamaah Ahmadiyah di seluruh Indonesia,” kata Ketua YLBHI, Erna Ratnaningsih saat dihubungi wartawan, Sabtu, (31/7).

Advertisement

Apabila para pihak tidak bijak untuk menghargai hak orang lain untuk beribadah menurut apa yang diyakininya maka dikhawatirkan akan terjadi aksi-aksi kekerasan yang akan menjalar ke daerah-daerah dimana kelompok masyarakat Ahmadiayah tinggal.

Seperti diketahui, jelang bulan Ramadan Pemkab Kuningan berencana untuk melakukan penyegelan masjid jamaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kec. Jalaksana.

Lantas keluarlah Surat Keputusan Bersama (SKB) Bupati, Kajari dan Kakanwil Departemen Agama RI Kabupaten Kuningan No. 451.7/Kep.58-Pe.Um/2004; Kep.857/0.2.22/DSP.5/12/2004; Kd 10.08/6/5.03/1471/2004 tentang pelarangan kegiatan ajaran Ahmadiyah di Kabupaten
Kuningan.

Advertisement

Di lain pihak, Jamaah Ahmadiyah melakukan penolakan terhadap penyegelan rumah ibadah mereka. Akibatnya meletuslah bentrok antara kedua belah pihak.

“Surat keputusan inilah yang menjadi produk hukum yang melegalkan terjadinya berbagai pelanggaran HAM seperti perusakan rumah ibadah, pengusiran, penganiayaan dan lain-lain di berbagai daerah di Indonesia. Tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Kuningan berdasarkan pada SKB ini,”  tegasnya.

YLBHI beserta 14 kantor LBH di Indonesia telah menangani 7 kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia. Salah satunya kasus Ahmadiyah. Kekerasan yang terjadi terhadap Ahmadiyah terus terjadi sejak tahun 1993 sampai saat ini.

Advertisement

YLBHI memandang bahwa kekerasan terhadap kelompok minoritas agama akan terus terjadi.

“Karena adanya tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat berkaitan dengan kewenangannya untuk mengatur urusan agama yang saat ini diambil alih oleh Pemerintah daerah,” tutupnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif