Jakarta–Warga Negara China bandar narkotba jenis shabu, diciduk polisi di Apartemen CBD Pluit, Unit Padma 5F, Jl. Pluit Selatan Raya No 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Iya benar, kemarin sore,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Anjan Pramuka Putra, saat dihubungi, Sabtu (31/7).
Sebanyak 78,46 gram shabu siap edar, dan 2.334 gram bahan pembuat shabu, ketamin, dan 150 butir pil H5, diamankan dari apartemen itu.
Tersangka pengedar shabu itu berinisial LJ alias YB, yang berkewarganegaraan China. Tak hanya memiliki narkotika memabukan saja, YB juga kedapatan menyimpan sepucuk senjata api buatan jenis Mod.85 auto Cat 86 buatan Italia, diikuti 38 butir amunisi.
Pria 26 tahun ini beralamat tinggal di Chong qing shi zhong xu chang xi liu tuo, 2 cun, No 35, China. Dia ditangkap berikut paspor dirinya bernomor G36018923 G33959344.
Selain mengedarkan shabu dengan lingkup jaringan antar negara ini, YB bekerja sebagai karyawan swasta di negaranya.
inilah/rif