News
Jumat, 30 Juli 2010 - 22:33 WIB

Tetap tarik pungutan, DPKS siapkan sanksi tegas

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan sanksi tegas bagi pihak sekolah yang nekat menarik pungutan pada tahun ajaran 2011/2012 mendatang.

Seluruh sekolah harus benar-benar mematuhi ketentuan menyusul telah ditetapkannya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kota Solo sebagai acuan riil unit costdii masing-masing jenjang sekolah.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) Ichwan Dardiri ketika dihubungi Espos, Jumat (30/7).

“BOSP kan sudah ditetapkan, meskipun ini jadi acuan untuk tahun 2011 nanti sekolah harus mematuhi. Jangan sampai masih ada pungutan komite,” tegas Ichwan.

Menurut Ichwan, penegasan tentang pelaksanaan BOSP harus dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) atau Surat Keputusan (SK) maupun Surat Edaran (SE) dari Walikota Solo Joko Widodo. Termasuk mengenai petunjuk pelaksana (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis) BOSP.

Advertisement

Sehingga apabila dalam praktiknya ada pihak sekolah yang memungut tarikan komite terutama tingkat SD maupun SMP harus dikenai sanksi tegas.

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPKS Siapkan Sanksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif