Klaten (Espos)–Razia truk pengangkut galian C yang dilakukan tim gabungan Pemkab Klaten bersama aparat Polri selama sepekan terakhir berhasil menjaring ratusan unit truk yang melanggar ketentuan kapasitas muatan.
Tindakan tegas pun diambil dengan menilang sopir truk yang mengangkut muatan berlebih.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Jaka Sawaldi, Jumat (30/7), mengatakan, razia dilaksanakan pada malam hari untuk membidik armada truk yang memanfaatkan kelengahan petugas dengan mengangkut bahan galian C di luar batas muatan yang diizinkan.
“Setiap malam, ada 20-30 truk yang ketahuan melanggar ketentuan muatan,” ungkapnya di Klaten.
Dia menuturkan, muatan yang diangkut truk galian C dibatasi maksimal enam ton. Namun di lapangan, khususnya di malam hari, tambahnya, banyak sopir yang mengangkut galian C hingga kisaran 8 ton-9 ton.
Dipaparkan olehnya, awak truk yang terbukti melanggar ketentuan muatan langsung diberikan surat tilang oleh aparat Polri yang ikut serta dalam operasi penertiban.
rei