News
Jumat, 30 Juli 2010 - 11:41 WIB

Pelaku pembawa kabur anak di bawah umur dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lumajang–Setelah diburu selama 9 hari, pelaku yang membawa lari anak di bawah umur, Slamet Mujianto ,33, warga Dusun Joyotaman Desa Jarit Kecamatan Candipuro Lumajang berhasil dibekuk.

Slamet membawa lari siswi kelas 3 SMP Negeri Candipuro berinisial SN 16, tetangganya sendiri sejak Jumat (23/7) lalu.

Advertisement

“Pelaku ditangkap dalam penyergapan yang dilakukan di rumahnya tadi malam. Penangkapan itu dilakukan saat pelaku bersembunyi di ruangan khusus yang disiapkan agar bisa kabur,” kata Kapolsek Candipuro AKP Sutopo kepada detiksurabaya.com di mapolsek Jalan Raya Candipuro, Jumat (30/7).

Dalam penangkapan itu, kata dia, korban ditemukan di kamar pelaku saat sedang tidur. Dan keduanya akhirnya diboyong ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku jika dirinya membawa kabur korban karena memiliki hubungan khusus sejak lama.

“Saya sudah pacaran 6 bulan dan berjanji akan menikahi setelah lulus SMP. Saat itu saya juga sempat melamar 5 kali tapi ditolak keluarganya hingga kami akhirnya kabur,” jelas pelaku di sela-sela pemeriksaan polisi.

Advertisement

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku menjemput korban di rumahnya pukul 03.00 WIB dinihari dan membawanya ke Surabaya. Selama di Surabaya pelaku hanya mengajak berkeliling selama 4 hari. Setelah itu pelaku kembali membawa pulang ke desanya.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pembawa Kabur Anak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif