Kementerian Kesehatan hingga kini masih dalam proses membeli vaksin halal tersebut. Apakah vaksin akan dibeli dari China atau Italia yang merupakan dua negara yang memproduksi vaksin meningitis halal, belum diputuskan.
“Dua duanya sedang diproses. Sedang dipelajari,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Wan Alkadri di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/7).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 20 Juli lalu menyatakan vaksin meningitis asal Belgia yang selama ini dipakai jamaah haji Indonesia haram. Sementara vaksin meningitis dari China dan Italia dinyatakan halal.
Wan menegaskan pemerintah sangat hati-hati untuk pengadaan vaksin meningitis. Pemilihan vaksin mana yang akan dibeli tidak hanya berdasarkan pertimbangan harga semata.
“Harus memenuhi kriteria bermutu, berkasiat dan aman,” kata Wan.
Selain itu, juga mempertimbangkan ketersediaan jumlah vaksin yang dibutuhkan dan masalah distribusi. “Kalau China dan Italia kan baru memenuhi halal, masih harus dipertimbangkan lagi stok dan distribusi,” jelas Wan.
Wan meyakinkan vaksi meningitis akan dimulai setelah lebaran dan selesai pada 30 September sebelum calon jamaah haji meninggalkan tanah air.
dtc/rif