Sukoharjo (Espos)–Jajaran Polres Sukoharjo menyita dua buah tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah agen di Cemani, Grogol yang dijual tanpa segel.
Tabung gas elpiji itu diduga bakal digunakan untuk penyuntikan ke gas elpiji 12 kg.
Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kasatreskrim AKP Sukiyono, mengatakan dua buah tabung tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa segel.
“Selama ini kami menduga ada praktik kecurangan, makanya kami langsung mengadakan Sidak ke sejumlah lokasi. Untuk sementara kami sudah menyita dua tabung yang dijual tanpa segel, dugaanya akan digunakan untuk penyuntikan,” terangnya kepada wartawan, Jumat (30/7).
ufi