News
Jumat, 30 Juli 2010 - 15:34 WIB

Cegah pengoplosan, Pertamina minta elpiji 12 Kg disubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar elpiji isi 12 kg ikut disubsidi pemerintah. Hal dilakukan untuk menekan tingginya disparitas harga antara elpiji 3 kg dengan 12 kg sehingga tidak ada lagi pengoplosan.

“Kita usulkan itu karena pengoplosan akan terus terjadi kalau disparitas harganya tinggi,” ungkap Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (30/7).

Advertisement

Selain memberikan subsidi kepada elpiji 12 kg, opsi lain yang bisa diambil yaitu melepas harga elpiji 3 kg ke harga pasar dan mengganti subsidinya dalam bentuk subsidi langsung seperti bantuan langsung tunai.

“Apakah elpiji 12 kg ini akan disubsidi pemerintah atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diberikan ke para pengguna elpiji 3 kg. Jadi itu sebagai salah satu opsi,” ungkapnya.

Karen mengaku usulan ini sudah disampaikan kepada pemerintah dan pihaknya masih menunggu respon pemerintah. “Iya, itu sudah kami sampaikan kepada pemerintah,” ungkapnya.

Advertisement

Berdasarkan data badan reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sepanjang tahun 2007-2010 telah terjadi kecelakaan dan kebakaran karena penggunaan elpiji sebanyak 76 kasus. Di mana 10 kasus terjadi di tahun 2007, 11 kasus pada 2008, 17 kasus sepanjang tahun 2009 dan 38 kasus hingga pertengahan tahun ini.

Dari 76 kasus tersebut, 54 kasus terjadi dari penggunaan elpiji 12 kg dan 21 kasus untuk elpiji 3 kg.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan berdasarkan hasilpenelusuran Bareskrim Mabes Polri menyebutkan kecelakaan karena elpiji 12 kg tersebut juga diduga disebabkan adanya pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Advertisement

Menurut dia, pengoplosan tersebut dapat merusak struktur alat sehingga kecelakaan rawan terjadi. “Jadi kalau melihat segelnya tidak sempurna, maka disarankan tidak usah digunakan karena penggunaan segel tidak sempurna itu modus terjadinya mengoplos lalu menggunakan segel tidak sempurna,” paparnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif