Sragen (Espos)--Akibat tingkah lakunya, warga Ngablak, RT 2/RW II, Desa Sine, Sragen terpaksa mendekam di penjara, Wisnu Nugroho, 41 terpaksa mendekam di penjara.
Wisnu terbukti menghajar Sarno, 36, warga Dukuh Newung, RT 15, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (29/7).
Peristiwa penganiayaan itu disebabkan tersangka Wisnu tersinggung saat ditawari es teh di sebuah warung Pasar Nglangon, Sragen.
trh