Sukoharjo (Espos)–Kepala SMPN II Weru, Subandi mengakui adanya pungutan untuk amal jariyah serta biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut dia sampaikan kepada anggota komisi IV dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Kamis (29/7).
“Pungutan untuk amal jariyah memang benar ada. Namun sebenarnya bukan wajib dan tidak kami tentukan nominalnya. Jadi tidak benar apabila pungutan ditetapkan Rp 500/orang/hari melainkan sifatnya sukarela,” ujar Subandi.
Sumbangan untuk amal jariyah, sambung Subandi, digunakan demi kepentingan bersama. Uang tersebut, imbuh dia, untuk pembangunan paving lapangan yang saat ini masih berupa tanah. Tujuan pavingisasi untuk memudahkan siswa ketika mengikuti upacara karena setiap musim hujan, sepatu siswa selalu kotor karena lumpur.
Mengenai pungutan senilai Rp 25.000/siswa/bulan, tambah Subandi, digunakan untuk pengembangan diri siswa. “Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ditekankan pada pengembangan diri siswa. Oleh sebab itu kami mewujudkannya dalam beberapa kegiatan ekstrakurikuler. Jadi pungutan itu selain untuk operasional juga untuk honor guru pembimbing kegiatan ekstrakurikuler,” ujarnya. Subandi menambahkan, pungutan tersebut sudah disampaikan kepada orangtua siswa dan mereka setuju alias tak ada keberatan.
aps