Karanganyar (Espos)--Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku mulai Juli 2010 akan menyebabkan efisiensi besar-besaran oleh perusahaan yang terkena dampak secara langsung.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Karanganyar, Suparno, Kamis (29/7).
Dia mengatakan sekitar 18.000 buruh di Kabupaten Karanganyar terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan masing-masing.
“Buruh di Karanganyar seluruhnya berjumlah sekitar 60.000 orang. Jika kenaikan TDL betul-betul dipaksakan, yang terancam terkena PHK akibat efisiensi oleh perusahaan akan mencapai kisaran 20%-30%,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya.
try