Wonogiri (Espos)–Menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus hilangnya kendaraan di area parkir dan pihak pengelola parkir harus mengganti, DPRD Wonogiri secepatnya akan menggelar rapat pimpinan guna melakukan evaluasi Perda Parkir.
Pimpinan Dewan Wonogiri, setuju Perda yang dihasilkan anggota Dewan tidak membuat klausul sepihak yang merugikan konsumen. Karena, dari pandangan pimpinan Dewan selama ini untuk soal parkir konsumen selalu tidak mendapat perlindungan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha dan H Hamid Noor Yasin saat ditemui terpisah di Alun-alun Giri Krida Bakti, Wonogiri disela-sela menghadiri acara Pekan Olahraga (POR) dan Pembukaan Perkemahan Penegak (Perpegak) Yayasan Pendidikan Pancasila (YPP) Wonogiri, Kamis (29/7).
“Terkait keputusan MA soal penggantian kendaraan yang hilang saat diparkir, kami akan membahasnya pada Rapim dan melakukan koordinasi dengan eksekutif guna mengambil langkah-langkah perbaikan. Kalau memang Perda harus diubah dengan keputusan MA itu, maka Dewan akan segera melakukan evaluasi. Yang jelas jangan sampai masyarakat parkir dirugikan,” ujar Wawan.
tus