Demikian tegas Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar menanggapi absennya 11 orang peserta seleksi calon pimpinan KPK dalam tahap ujian menyusun makalah. Patrialis ditemui di lokasi ujian di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/7).
“Bila tidak ikut pembuatan makalah ini, maka gugur. Tidak ada kesempatan lagi,” ujar dia.
Berdasar daftar hadir peserta seleksi, ada 11 orang yang diketahui tidak mengikuti ujian menyusun makalah. Mereka adalah Partahi Sihombing, Sugeng Wahyudi, Martono, Jahja Christian Suhandi, Adjab Khan, Mahfudz Ali, Mohammad Rusly, Ismansyah, Farouk Muhammad, Ahmad Roid dan Achwani Bunyamin.
Tahap ujian berupa penyusunan makalah ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai 13.30 WIB. Namun banyak juga peserta seleksi yang sudah merampungkan makalahnya jauh sebelum berakhirnya batas waktu ujian.
Salah seorang di antaranya adalah peserta bernama Alamsyah Hanafiah. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat itu mengaku tidak kesulitan menjawab pertanyaan-pertanyaan di lembaran soal ujian yang lebih banyak berkisar pada hubungan antara tindak pidana korupsi dengan pembangunan dan rencana tindakan untuk memberantas korupsi.
“Jawabnya gampang. Kita jawab bahwa korupsi sangat merusak Indonesia, maka pemberantasan korupsi harus berkesinambungan. Tak cukup KPK dan Pengadilan Tipikor hanya ada di Jakarta, tapi juga harus ada di daerah-daerah,” ujar dia.
dtc/nad