News
Rabu, 28 Juli 2010 - 15:45 WIB

Tak hadiri rapat Timwas Century, Patrialis dianggap cuci tangan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang sedianya akan rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) Century sangat mengecewakan. Sekalipun mengirimkan surat, Patrialis dinilai ingin cuci tangan terkait pengembalian aset Bank Century.

“Ada kesan Saudara Patrialis siap-siap cuci tangan (dengan membawa-bawa Tim Bersama terdahulu). Karena kalau-kalau pengembalian aset tidak berhasil, bukan Patrialis yang satu-satunya terkena bola panas,” ungkap anggota timwas asal Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Advertisement

Hal itu dia katakan saat rapat internal yang akhirnya dijalankan oleh Tim Pengawas Aset Century di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).

Sebelumnya saat rapat dibuka, ketua rapat yang dipimpin oleh salah satu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membacakan surat dari Patrialis yang menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

“Dalam surat tertulis bernomor MHH.UM.01.01-45 mengenai Jawaban Undangan Rapat Kerja Tanggal 28 Juli 2010, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, bahwa ‘Kami harus melakukan koordinaasi dengan mantan anggota Tim Bersama (tim untuk pengembalian aset yang dibentuk Kementerian Keuangan yang telah berakhir 31 Desember 2009 lalu),” ungkap Patrialis dalam suratnya yang dibacakan oleh Taufik.

Advertisement

Lebih lanjut, Taufik membacakan dalam surat tersebut, Patrialis juga menyatakan bahwa sebaiknya Timwas Century ikut mengundang tim yang telah berakhir masa tugasnya itu bila memang ingin menelusuri pengembalian aset Bank Century.

“Kami juga berpendapat bahwa Timwas DPR menyampaikan undangan kepada mantan tim bersama itu,” ujar Patrialis dalam suratnya.

Dengan pernyataan dalam surat tersebut, Hendarwan merasa Menkum HAM tidak mengindahkan surat yang disampaikan oleh DPR. Sebab secara tidak langsung dengan mengundang Menkum HAM, timwas juga ingin membahas sejauh mana kerja tim bersama yang dibentuk pemerintah dalam pemulihan aset tersebut.

Advertisement

“Menkum HAM tidak mengindahkan surat DPR, kesannya kalau DPR tidak bisa mengundang tim bersama. Padahal dengan kami mengundang Menkum HAM kita mau tahu juga perkembangan yang didapat pemerintah yang sudah bentuk tim bersama dalam penanganaan kasus Bank Century, khususnya pemulihan aset,” jelas politisi PDIP ini.

Atas pembatalan tersebut, Timwas akan segera menjadwal ulang kembali kehadiran Menkum HAM untuk membahas soal aset Bank Century tersebut. “Secepatnya akan kita jadwal ulang, setelah reses,” tutur Taufik Kurniawan sebelum menutup rapat.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Cuci Tangan Patrialis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif