News
Rabu, 28 Juli 2010 - 23:35 WIB

SPBE dan Disperindag desak tabung rusak rutin ditarik

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dan Pemda dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sepakat mendesak Pertamina atau  pabrik pembuat tabung elpiji 3 kilogram rutin menarik setiap ada tabung yang rusak.

SPBE bakal menyampaikan laporan tembusan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing menyangkut masuknya tabung-tabung rusak ke SPBE dari agen-agen.

Advertisement

Pada Rabu (28/7) kemarin, sembilan SPBE mengagendakan rapat di Kantor Hiswana Migas, salah satunya membahas penanganan 39.826 tabung rusak yang saat ini masih mangkrak di sembilan SPBE tersebut.

Ketua Pengawas Rayonisasi Elpiji 3 kilogram Solo, Budi Prasetyo, saat ditemui Espos, mengatakan dengan menyampaikan tembusan kepada Pemda setidaknya Pemda bisa ikut mengawasi adanya peredaran tabung-tabung yang dikatakan ‘setengah mati’ (rusak) itu.

haw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif