Madiun–Korban pencabulan yang dilakukan oknum guru agama Islam SDN 2 Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng, Madiun kian bertambah. Tercatat 11 anak menjadi korban pencabulan.
Bahkan dari isu yang berkembang korban ada yang saat ini sudah SMP. “Ada yang sekarang siswanya sudah SMP tapi dulu tidak dilaporkan polisi, karena malu,” jelas salah satu ibu dari 11 korban yang sekarang melaporkan ke polisi dan enggan disebutkan namanya, Rabu (28/7).
Dari 11 korban tersebut mereka diantaranya berinisial INT, IND, TT, ET, AN, ER, AR, dan DH. Mereka rata-rata masih di bangku kelas III dan baru berusia 9-10 tahun.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Edi Susanto mengatakan, pelaku, Kasmidi yang merupakan guru agama SDN Bulu II masih diperiksa oleh Tim Penyidik Polres Madiun dan telah ditahan.
“Pelaku sudah kita tahan dan masih kita periksa lagi, terkait korban tidak kita visum karena hanya diraba raba saja,” jelas Edi.
Kasmidi diketahui sudah bertugas menjadi guru agama di sekolah tersebut selama 18 tahun sejak 1992. Tersangka terancam dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan 15 tahun penjara.
dtc/ tiw