Medan–Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, mental dan budaya pegawai merupakan hal yang mendasar untuk dibenahi karena merupakan salah satu indikator keberhasilan implementasi reformasi birokrasi.
“Perubahan mental dan budaya erat kaitannya dengan disiplin dan ketaatan menjalankan standar aturan. Dan hal ini pula erat kaitannya dengan budaya melayani masyarakat yang perlu ditingkatkan,” kata Suryadharma dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat.
Pada Pembukaan Rapat Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (K2TLH) Kementerian Agama, di Medan, Selasa malam (27/7), Menag menjelaskan, reformasi birokrasi melalui Instruksi Menteri Agama Nomor 1 tahun 2008 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu ditindak lanjuti melalui berbagai hal.
Langkah yang akan diambil, menurut Menag, adalah penyempurnaan kelembagaan, perubahan budaya organisasi, penyempurnaan ketatalaksanaan, penyusunan regulasi dan deregulasi birokrasi, peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme pengawasan internal.
Menag yakin jika hal tersebut dapat dipenuhi, maka keinginan kuat untuk menyejahterakan pegawai dengan sistem penggajian yang layak akan terus diperjuangkan.
“Sasaran tersebut wajib diimplementasikan untuk mewujudkan “good governance and clan government”, katanya.
ant/rif