Soloraya
Rabu, 28 Juli 2010 - 19:29 WIB

Legislatif desak perampingan birokrasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kalangan legislatif mendesak dilaksanakannya perampingan birokrasi menyusul terjadinya pemborosan secara rutin selama bertahun-tahun untuk gaji serta honor pegawai negeri sipil (PNS) yang mengakibatkan hak masyarakat tersisih.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Sunoto serta Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Hasman Budiadi. Mereka menilai saat ini ada enam SKPD yang bisa digabung menjadi tiga instansi. Keenam SKPD itu adalah Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (POPK), Badan Ketahan Pangan dengan Dinas Pertanian (Dispertan) serta Kantor Penanaman Modal dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).

Advertisement

Menurut Sunoto, besaran gaji dan honor PNS sekarang ini sudah sangat membebani APBD. “Normatifnya gaji PNS itu kan ada di belanja tidak langsung. Tapi nyatanya untuk honor pegawai juga ada di belanja tidak langsung. Akibatnya tidak sampai 10% dari total APBD yang digunakan untuk masyarakat khususnya untuk pembangunan,” jelasnya ketika dijumpai Rabu (28/7).

Hal senada disampaikan Ketua FPKS, Hasman Budiadi. Dia mengatakan, perampingan birokrasi saat ini memang mendesak dilakukan. “Saya sangat mendukung usulan perampingan birokrasi. Sebab susunan organisasi tata kerja (SOTK) sebenarnya merupakan hak otonomi masing-masing daerah,” tandasnya.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Perampingan Birokrasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif