News
Rabu, 28 Juli 2010 - 10:09 WIB

DPR pertanyakan tersendatnya bantuan gempa Sumbar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Padang–Tim Pengawasan Penanggulangan Bencana Alam (PPBA) DPR RI mempertanyakan tersendatnya pengucuran dana bantuan gempa Sumatera Barat (Sumbar) yang telah dianggarkan dalam APBN Perubahan 2010.

“Bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Sumbar pada APBN Perubahan tahun ini sudah dianggarkan, tetapi kenapa masih belum dikucurkan sampai sekarang,” kata anggota DPR RI Fraksi PPP, Epyardi Asda di Kantor Gubernuran Sumbar, Selasa malam (27/7).

Advertisement

Tim PPBA DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) wilayah Sumbar itu melakukan kunjungan kerja (27-29/7) dengan melakukan serangkaian pertemuan dengan Pemprov, BPBD dan Tim Pendukung Teknis (TPT) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempa Sumbar, serta kunjungan lapangan.

Menurut dia, penyeraban bantuan gempa Sumbar terkesan lamban dan dana yang sudah disahkan masih belum dikucurkan hingga bulan Juli akan berakhir. Fakta ini terjadi, karena lemahnya koordinasi pemerintah provinsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan para wakil rakyat yang ada di pusat.

Sementara pemerintah daerah lain, kata Epyardi, selalu berkonsultasi ke DPR dalam berbagai upaya mendorong pengucuran dana dari pemerintah pusat.

Advertisement

Tim PPBA DPR dari Fraksi F-PAN, Taslim menyatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah pusat, agar dananya segera dimasukkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sehingga bisa cepat sampai ke Sumbar.

“Justru itu, BNPB jangan diam saja dan harus memperjuangkan dana yang sudah dialokasikan itu, apalagi pengesahan dana sudah sejak Juni lalu, tapi kenyataannya sekarang setelah ditinjau ke daerah masih belum dikucurkan. Uang sudah ada dalam anggaran perubahan,” katanya.

Menurut Taslim, kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena itu setelah kunjungan lapangan, maka PPBA DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Keuangan soal bantuan gempa Sumbar.

Advertisement

Menyinggung masih belum cairnya dana tahap IIA bantuan Rehab-Rekon Sumbar 2010 senilai Rp 350 miliar, ia mengatakan hal itu karena ada perubahan aturan sehingga Kemenkeu belum mencairkan.

“Jika persoalannya perubahan aturan, maka tidak akan memakan waktu terlalu lama, satu pekan saja sudah bisa selesai. Kenapa kok sampai sekarang, sudah hampir berlalu Juli belum dikucurkan, sementara masyarakat masih menunggu bantuan rehab-rekon mereka itu,” katanya.

“Makanya kita mendesak semua yang terlibat dalam penggunaan anggaran, pelaksana di lapangan, BNPB dan termasuk Kemenkeu. Kita minta sampai Agustus sebelum perancangan APBN 2011,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif