Soloraya
Rabu, 28 Juli 2010 - 17:55 WIB

Buntut demo anarkis, Mahmudi diperiksa secara tertutup

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Anggota Dewan Sragen, Mahmudi Tohpati diperiksa secara tertutup, Rabu (28/7) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, di Mapolres Sragen.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mahmudi didampingi kuasa hukumnya Ahmad Faisal Prawata SH.

Advertisement

Mahmudi dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Reskrim Polres Sragen selama dua jam sebagai tersangka kasus dugaan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa.

Kendati demikian, kuasa hukum Mahmudi Tohpati menilai bukti materiil penyidik dalam penetapan Mahmudi sebagai tersangka dinilai lemah, lantaran hanya didasarkan pada kesaksian almarhum aktivis demo Suharno dan seorang personel Satreskrim Polres Sragen.

Atas dasar itu, kuasa hukum Mahmudi Tohpati tetap melanjutkan gugatan terhadap Kasatreskrim Polres Sragen ke Pengadilan Negeri (PN) Sragen.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif