Klaten (Espos)--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tim penyampai Bansos tidak selektif dalam menyetujui proposal pengajuan bantuan.
BPK menyoroti bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 17,6 miliar dalam APBD Klaten 2009 yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas pengendalian intern laporan keuangan Pemkab Klaten 2009 yang diperoleh Espos, Rabu (28/7), terungkap bahwa Pemkab Klaten menganggarkan belanja Bansos APBD tahun anggaran 2009 sebesar Rp 38.978.345.000 dan telah direalisasikan senilai Rp 38.298.674.384.
Pada tahun itu, Bagian Kesra Setda bertanggung jawab mengelola bantuan dengan realisasi Rp 22.933.907.500. Dari hasil pemeriksaan dan konfirmasi dengan bendahara pengeluaran pembantu Bagian Kesra Setda, BPK menyatakan ada Bansos yang belum diterima bukti pertanggungjawabannya senilai Rp 17.659.505.000.
rei