Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung melaksanakan gelar perkara kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Sejumlah anggota tim serta Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto sedang berada di luar kota.
“Pak Bibit sedang ada tugas di luar kota,” kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (28/7).
“Sebagian tim juga sedang tugas,” lanjut Johan.
Sebelumnya, KPK telah merencanakan akan melakukan gelar perkara kasus ini. Kegiatan ini untuk menentukan langkah selanjutnya dari KPK setelah vonis terhadap anggota DPR yang terlibat diputus di Pengadilan Tipikor.
Pengadilan telah memutus bersalah Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu. Mereka terbukti menerima suap berupa cek pelawat terkait kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
dtc/nad