News
Selasa, 27 Juli 2010 - 16:08 WIB

YLKI desak produsen Aqua transparan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang–Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Malang meminta PT Tirta Investama sebagai produsen terbuka dalam melakukan penelitian Aqua berukuran 19 liter yang ditemukan ada kertas di dalam galonnya.

Pasalnya, YLKI menilai tindakan kini dilakukan oleh produsen berdalih melakukan penelitian atas produk tersebut hanya sepihak. Artinya, produsen dalam melakukan kajian ataupun penelitian galon tersebut tidak melibatkan pihak luar atau independen.

Advertisement

“Seharusnya Aqua transparan dalam melakukan penelitian. Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan pihak luar. Seperti akademisi, pemerintah, LSM, MUI,” ujar Ketua YLKI Kabupaten Malang, Dr. Djoko Soetjiptadi ditemui di Kampus Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, Selasa (27/7).

Djoko yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang ini, hasil penelitian bersama antara produsen dengan pihak luar. Nantinya disampaikan kepada publik atau konsumen. “Hasil penelitian bersama itu, nantinya di-cross check dan disampaikan kepada masyarakat. Langkah itu seharusnya dilakukan oleh produsen saat ini,” tegasnya.

Meskipun, kata Djoko, PT Tirta Investama pastinya sudah menerapkan prosedur serta melalui beberapa tahap penelitian dalam menguji galon bermasalah itu. Namun, hasil analisa itu masih dapat dikatakan sepihak. Karena tidak melibatkan elemen lain untuk mengungkap kejadian yang semestinya. Hingga ditemukan penyebab adanya kertas dalam galon bersegel resmi itu.

Advertisement

“Memang mereka (Aqua-red) mempunyai lembaga tersendiri untuk melakukan pengujian pada galon bermasalah itu. Namun, sangat perlu melibatkan lembaga lain agar hasil penelitian bisa obyektif untuk disampaikan kepada masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan benda yang menyerupai kertas ditemukan Minarno, penjual air mineral, Senin (26/7) saat akan diserahkan kepada konsumennya di Perum Bedali Agung, Kecamatan Lawang. Kertas warna putih itu menempel di dasar dalam galon berkode M.32 jam pengisian 09.45 serta batas kadaluwarsa 23 Juli 2012. Saat ditemukan, galon masih dalam keadaan tersegel resmi.

PT Tirta Investama sebagai produsen air mineral Aqua sudah mendatangi Minarno untuk mengambil barang bukti. Galon yang bermasalah itu menurut mereka akan dilakukan penelitian dan penyelidikan. Produsen Aqua ini juga janji akan mengumumkan hasilnya.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Aqua
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif