News
Selasa, 27 Juli 2010 - 14:55 WIB

Ribuan ban bekas dan elektronik selundupan dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dumai–Ribuan ban bekas dan elektronik selundupan sitaan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau Selasa (27/7), dimusnahkan.

Kepala BC Kota Dumai, Isjha Bewirman mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan importir nakal sejak awal 2009 hingga Juni 2010. Pemusnahan ini dilakukan secara resmi setelah sebelumnya mendapat perintah dari Kantor Pelayanan BC Wilayah Riau.

Advertisement

“Pemusnahan ini dilakukan secara sah dengan dihadiri sejumlah instansi lokal dan vertikal terkait baik polisi, kejaksaan maupun pemerintah setempat,” paparnya.

Pemusnahan ribuan barang bukti senilai ratusan juta rupiah tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan sejumlah instansi terkait.

“Agar semuanya juga dapat disaksikan oleh masyarakat luas, maka kami meminta agar teman-teman wartawan memediasinya baik secara daerah maupun nasional, melalui media cetak, elektronik dan oneline,” ringkasnya.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif