Soloraya
Selasa, 27 Juli 2010 - 19:43 WIB

Polres Sragen berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - kompasiana

Sragen (Espos)–Puluhan aparat Polres Sragen berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal Senin (26/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebanyak 400 dus atau sekitar 240.000 batang disita dalam operasi cipta kondisi yang digelar di Jl Raya Sukowati, Dukuh Gambiran, Desa Sine, Sragen.

Advertisement

Akibatnya seorang pemilik rokok ilegal Haeri, 53, warga Kotakanyar RT 4/RW I, Probolinggo, Jawa Timur dibekuk beserta barang buktinya.

Operasi cipta kondisi dilakukan sejak Sabtu (24/7) lalu dari gabungan satuan aparat Polres Sragen, yakni dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, Satintel dan Bina Mitra Polres Sragen.

Operasi cipta kondisi dilakukan untuk meminimalisasi tiga jenis tindak pidana, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gagalkan Rokok Ilegal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif