News
Selasa, 27 Juli 2010 - 15:07 WIB

Menkes perjuangkan dana Rp 700 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Kesehatan (Menkes), Endang Rahayu Sedyaningsih ngotot berjuang agar dana Kemenkes Rp 700 miliar yang ditahan oleh Kementerian Keuangan bisa dilepas kembali.

Endang mengakui pihaknya telah mengalokasikan anggaran yang terlalu banyak untuk pemberian gaji dan honor bidan. Seiring berjalannya waktu, kelebihan anggaran itu ingin dipindahkan untuk belanja alat kesehatan.

Advertisement

“Itu kan tadinya untuk gaji bidang,tapi kami terlalu banyak menghitungnya. Jadi, kita realokasi itu menjadi peruntukan yang lain,” ujarnya kepada detikFinance saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/7).

Kesalahan kelebihan anggaran tersebut karena pihaknya melakukan kelebihan hitung bulan, bukan kelebihan hitung jumlah orang. “Itu kelebihan bulan, bukan orang,” ujarnya.

Advertisement

Kesalahan kelebihan anggaran tersebut karena pihaknya melakukan kelebihan hitung bulan, bukan kelebihan hitung jumlah orang. “Itu kelebihan bulan, bukan orang,” ujarnya.

Namun, Endang tetap optimis bisa menyelesaikan masalah tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya masih mengadakan pembahasan dengan Kemenkeu untuk realokasi anggaran tersebut.

“Masih boleh, kalau masih sempat ya akan kita gunakan untuk tahun ini,” tandasnya.

Advertisement

Blokir tersebut dilakukan karena Kementerian Keuangan masih menunggu penjelasan mengenai perubahan alokasi anggaran dari alokasi untuk gaji dan honor bagi bidan di daerah menjadi belanja fasilitas kesehatan yang dilakukan dari Kementerian Kesehatan.

“Ini tidak boleh menurut undang-undang karena kalau dipaksakan kami bisa disalahkan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.

Anny menilai dana itu diblokir karena Kementerian Kesehatan tidak pernah memberikan perhitungan yang jelas atau salah perhitungan.

Advertisement

“Kami hanya terima dari komisi terkait ada realoksi menjadi belanja barang. Ini tidak bisa karena kalau ada pindah program dari belanja pegawai ke belanja barang kami harus ke DPR,” ujarnya.

Anny menjelaskan kepada anggota Badan Anggaran total alokasi anggaran yang diubah itu besarnya mencapai Rp 300 miliar. Semula alokasi anggaran gaji dan honor bidan itu di Kementerian Kesehatan ditentukan sebesar Rp 700 miliar, tetapi kemudian Kemenkes meminta pengubahan alokasi sebesar Rp 400 miliar.

“Kami ingin menerapkan pemerintahan yang baik, kalau ini dipaksakan Kemenkeu 2-3 tahun dari sekarang akan dipertanyakan,” tandasnya.

Advertisement

Menanggapi masalah ini, Ketua Badan Anggaran Melkias Marcus Mekeng menyarankan agar Kemenkeu dan Kemenkes bisa menyelesaikannya dalam kementerian terlebih dahulu. Jika sudah selesai, maka bisa dilanjutkan pembahasannya bersama Banggar DPR RI.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Menkes Perjuangkan Dana
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif