Jakarta--Rendahnya laporan gratifikasi oleh para pejabat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun pusat pelaporan gratifikasi. Pusat pelaporan akan dibangun di tiap instansi pemerintahan pusat dan daerah.
“Kita nanti akan mencoba atau membangun pusat pelaporan gratifikasi. Nanti kita akan insert selaku mekanisme sehingga dia melapornya ke itu,” kata PLH Ketua KPK Haryono Umar usai pembukaan Rakernas Akuntansi & Pelaporan Keuangan Pemerintah 2010 di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).
Dikatakan dia, rendahnya laporan gratifikasi bisa jadi karena kebingungan para pejabat ke mana ia harus melaporkan gratifikasi yang diterima. Namun, pusat pelaporan tersebut nantinya hanya menerima laporan saja, sedangkan pemeriksaan tetap dilakukan oleh KPK.
“Karena kadang-kadang mereka terlalu jauh dan bingung mau lapor kemana. Padahal asal muasal korupsi itu dari gratifikasi,” ujar Haryono.
Menurut Haryono, pusat pelaporan gratifikasi sudah diuji di internal KPK. Beberapa kementerian dan Kantor BUMN sudah meminta untuk dibangunkan pusat pelaporan tersebut.
“Dalam waktu dekat. Di beberapa kementerian sudah meminta untuk diterapkan seperti Pertamina yang sangat ingin. Mungkin bulan depan, Agustus yang akan datang. Mudah-mudahan Pertamina, Kominfo, Pertanian atau perdagangan yang sudah siap,” terangnya.
dtc/nad