Soloraya
Selasa, 27 Juli 2010 - 17:35 WIB

KPE akan permudah transaksi keuangan PNS di Pemkab Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Untuk mempermudah transaksi keuangan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klaten, mereka akan mendapatkan kartu pegawai elektronik (KPE).

KPE yang merupakan program dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bertujuan

Advertisement

mempermudah transaksi penggajian dan pemberian fasilitas bagi PNS. KPE merupakan pengganti kartu pegawai (Karpeg).

Direktur Jaringan Informasi BKN, Darmanto, dalam sosialisasi KPE di Pendapa Pemkab Klaten,

Selasa (27/7), manfaat Karpeg selama ini masih sangat minim sehingga diganti dengan KPE yang multifungsi.

Advertisement

“Karpeg rawan penyimpangan sedangkan KPE untuk menggunakannya perlu otentifikasi sidik jari pemiliknya,” jelasnya.

Dia mengatakan, fungsi KPE sangat beragam sehingga dalam praktiknya nanti akan memudahkan berbagai transaksi keuangan yang melibatkan PNS dan menjamin keamanannya.

rei

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KPE Permudah Transaksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif