“Ya, (sudah) final,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi usai acara Simposium Nasional ‘Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme’ di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (27/7).
Sayangnya, saat ditanya apakah Polri akan memberikan kesempatan kepada penegak hukum lainnya untuk memeriksa, Ito tidak menjawabnya.
Sebelumnya, Polri telah mengumumkan bahwa kasus 23 kasus rekening gendut perwira polisi telah diklarifikasi. 17 diantaranya dinyatakan clear, 1 pemilik meninggal dunia, 2 masih diproses, 2 sudah masuk pengadilan, dan 1 pemiliknya sedang ikut pilkada.
Atas klarifikasi ini, kalangan aktivis anti korupsi kecewa karena penyelidikan Polri dinilai tidak maksimal.
dtc/nad