News
Selasa, 27 Juli 2010 - 09:44 WIB

Jumlah tahanan anak di Jember meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jember–Jumlah tahanan anak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, meningkat pada tahun 2010.

Kepala Sub Seksi Bimbingan, Kesehatan dan Perawatan LP Kelas II-A Jember Sukamto, Selasa (27/7), mengatakan tindakan kriminalitas yang dilakukan anak-anak di Kabupaten Jember meningkat.

Advertisement

“Tahun 2008 hingga tahun 2009, jumlah tahanan dan narapidana anak di blok anak LP Jember rata-rata 40 anak, setiap bulan, sedangkan pada tahun 2010 menjadi 42 anak, setiap bulan,” kata Sukamto.

Selain peningkatan jumlah, kata dia, usia tahanan anak di LP Jember semakin muda, bahkan ada yang berusia 12 tahun. “Bulan Juli ini tercatat sebanyak delapan narapidana dan 41 tahanan anak, dua di antaranya baru berusia 12 tahun,” ucapnya.

Advertisement

Selain peningkatan jumlah, kata dia, usia tahanan anak di LP Jember semakin muda, bahkan ada yang berusia 12 tahun. “Bulan Juli ini tercatat sebanyak delapan narapidana dan 41 tahanan anak, dua di antaranya baru berusia 12 tahun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar anak-anak yang terlibat dalam tindak kriminalitas berasal dari keluarga yang tidak harmonis dan kedua orang tuanya bercerai. “Hanya satu atau dua tahanan anak yang diasuh langsung oleh orang tuanya, sedangkan sisanya diasuh oleh orang lain atau neneknya,” katanya.

Menurut dia, anak-anak seharusnya tidak dimasukkan ke LP karena di LP Kelas II-A Jember belum dipersiapkan secara maksimal untuk menampung tahanan anak.

Advertisement

Sebagian besar tahanan anak di blok anak LP Jember, kata dia, terlibat kasus pencurian, bahkan ada tahanan anak yang mencuri setengah kilogram gula harus mendekam di penjara.

“Saya prihatin dengan tahanan anak-anak yang kasus tindakan kriminalnya hanya karena persoalan sepele, seperti mencuri gula untuk membeli benang layang-layang,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak bersikap terlalu keras terhadap anak-anak yang melakukan tindak kriminal hingga melaporkan ke aparat kepolisian karena anak-anak tersebut hanya menjadi korban pengaruh lingkungan yang buruk.

Advertisement

Secara terpisah Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jember, mencatat jumlah kasus kriminalitas yang dilakukan anak-anak sebanyak 55 kasus, selama Januari-Juni 2010.

“Kasus yang mendominasi adalah kasus pencurian, sehingga puluhan anak-anak itu harus mendapatkan pembinaan secara rutin,” kata salah seorang pendamping anak di Bapas Jember, Agustin.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif