Jakarta–Ketua DPR Marzuki Alie siap memberikan data pendukung yang diperlukan Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan Judicial Review status Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril pun siap menghadapi sidang dengan segepok risalah dan rekaman pembahasan UU Kejaksaan enam tahun silam.
“Saya ini wakil rakyat, jadi siapapun rakyat boleh meminta dukungan. Sepanjang yang diperlukan dokumen publik tentu boleh dan tidak ada masalah,” ujar Marzuki usai menemui Yusril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7).
Marzuki berharap Komisi terkait yang membahasa UU Kejaksaan yakni Komisi III DPR dapat memberikan data jika diperlukan. Marzuki berharap segera ada kejelasan status Jaksa Agung.
“Apapun, gonjang-ganjing segera diselesaikan lah,” pinta Marzuki.
Untuk menghadapi sidang MK, Marzuki juga akan mengirim anggota Komisi III DPR untuk memantau proses itu. Marzuki mewakilkan anggota Komisi hukum sebagai kuasa hukumnya.
“Pak Presiden kan wakilnya Menkum HAM, kalau kita sudah biasa Komisi III saja,” tegasnya.
dtc/nad