“Kita akan panggil dan mintai keterangan,” ujar Ketua FPKB Marwan Ja’far kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7).
Menurut Ketua DPP PKB ini, jika dalam klarifikasi yang dilakukan terbukti ada kesalahan, fraksi akan memberikan peringatan. Marwan mengaku belum bisa memastikan soal tindak lanjut sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota yang suka bolos. “Ya akan kita bahas formulanya,” terang Marwan.
Dalam aturan FPKB selama ini, hukuman terberat bagi anggota dewan yang suka bolos adalah rotasi Komisi. Selama ini PKB beberapa kali menggilir seorang anggota dari Komisi satu ke Komisi lainnya. “Dipindah Komisi itu sudah paling tegas di DPR,” tegasnya.
Berdasar data yang diperoleh dari biro persidangan Setjen DPR tercatat tiga anggota FPKB yakni Agus Sulistiono, Abdul Kadir Karding, dan Abdul Malik Haramain masuk kategori suka bolos rapat. Ketiga anggota itu tercatat absen sidang paripurna empat kali tanpa keterangan.
dtc/nad