Soloraya
Selasa, 27 Juli 2010 - 14:07 WIB

DPRD: BPN harus hati-hati soal Kentingan Baru

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ketua DPRD Solo, YF Sukasno meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak melakukan pengukuran dan pematokan lahan di Kentingan Baru sebab tanah di daerah itu masih bersengketa.

Hal itu diungkapkan Sukasno kepada wartawan seusai bertemu dengan warga Kentingan Baru yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan, Selasa (27/7). “Kami akan segera melayangkan surat ke BPN mengenai masalah ini,” ungkap Sukasno.

Advertisement

Dia mengatakan, BPN harus berhati-hati dalam menangani masalah ini dan tetap menciptakan situasi kondusif di Kentingan Baru. Sebab, lanjut dia, tanah di daerah itu masih sengketa karena proses hukum mengenai tanah di daerah itu masih berjalan. “Kemarin banding sehingga proses hukumnya tetap berjalan. Kami minta jangan melakukan pengukuran dan pematokan dului, nanti malah memperkeruh suasana,” terang politisi PDIP ini.

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kentingan Baru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif