News
Selasa, 27 Juli 2010 - 16:47 WIB

Anggota DPR pembolos, Ratu Munawaroh terancam diberhentikan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Badan Kehormatan (BK) DPR segera memintai klarifikasi anggota DPR pembolos. Anggota DPR dengan rekor membolos 100 persen, Ratu Munawaroh (FPAN) terancam diberhentikan.

“Kita akan segera mengecek datanya kemudian kita klarifikasi orangnya,” ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7).

Advertisement

Nudirman menyampaikan, tatib DPR mengatur anggota DPR yang membolos lebih dari tiga kali berturut-turut akan diberhentikan dari DPR. Kesulitan BK adalah menghadapi anggota DPR yang membolos berselang waktu.

“Kalau sudah enam kali berturtut-turut tidak menghadiri rapat Paripurna, Komisi atau kelengkapan DPR, itu diberhentikan. Kalau tiga kali ditegur lisan atau tertulis,” terang Nudirman.

Terkait Ratu Munawaroh, Nudirman ingin mempertanyakan surat FPAN apakah ada ijin yang belum diserahkan ke BK DPR. Jika tidak ada dan nyata-nyata bolos tanpa keterangan, Ratu Munawaroh akan diusir dari DPR.

Advertisement

“Itulah yang harus kita klarifikasi, kalau enam kali tentu diberhentikan,” tutupnya

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pembolos Ratu Terancam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif