“Jika kematiannya tidak wajar dan diduga terkait dengan pemberitaan, maka ini sudah kesekian kalinya terjadi selama beberapa tahun belakangan. Polisi harus bergerak cepat dan lebih memberikan perlindungan juga kepada para pekerja media,” kata Muhaimin kepada detikcom, Senin (26/7).
Menurut Menakertrans ini, kerja cepat aparat kepolisian mengusut kasus ini sangat diperlukan agar ancaman kebebasan pers dapat dihindari. Sebab, jika pengusutan kasus ini berjalan lamban akan sangat membahayakan bagi masa depan demokrasi yang sehat.
“Usut kasus ini sampai tuntas dan jangan sampai terkatung-katung seperti sebelumnya. Dengan kejadian ini menunjukkan tugas jurnalis makin berbahaya, serikat pekerja media harus lebih hati-hati,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, wartawan Kompas Muhammad Syaifullah yang juga merupakan Kepala Biro Kompas di Kalimantan yang berkedudukan di Balikpapan, ditemukan meninggal di rumah kontrakannya pukul 09.00 Wita. Kematiannya mencurigakan, karena tubuhnya penuh lebam dan keluar busa dari mulutnya.
dtc/nad