News
Senin, 26 Juli 2010 - 09:41 WIB

Sudah minta maaf, KD tetap dipolisikan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Krisdayanti sudah minta maaf terkait aksi ciuman bibirnya dengan sang kekasih, Raul Lemos. Namun permintaan maaf tersebut tidak berpengaruh terhadap proses hukum laporan dugaan tindak asusilanya.

Pada Jumat (23/7) siang, sahabat Farhat Abbas, Yasser Arafet, melaporkan KD dan Raul Lemos dengan dugaan melakukan tindak asusila ke Polda Metro Jaya. Sore harinya, KD meminta maaf atas perbuatannya langsung di hadapan publik di kantor pengacaranya, Elsie Lontoh.

Advertisement

Namun sang pelapor, Yasser, mengaku permohonan maaf KD tidak akan berpengaruh terhadap laporannya ke polisi. Yasser juga belum berencana akan mencabut laporannya.

“Nggak akan berpengaruh, ini kan harus diselidiki dulu. Lagian itu yang berhak mencabut adalah pihak kepolisian, bukan saya sebagai pribadi,” jelas anggota LSM pimpinan Farhat Abbas, Hajar, itu saat dihubungi via ponselnya, Minggu (25/7).

Menurutnya, pelaporan tersebut secara tidak langsung merupakan laporan atas keluahan masyarakat luas, bukan hanya pribadi. Jadi, kalau pun harus dicabut, harus ada penyidikan terlebih dahulu.

Advertisement

Permohonan maaf KD, lanjut Yasser, akan berpengaruh pada proses persidangan kelak. “Unsur pemaaf itu ada dipersidangan. Sebelum mengarah ke pengadilan, itu harus ada penyidikan,” tandas Yasser.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif