News
Senin, 26 Juli 2010 - 17:21 WIB

Manajemen Mario Teguh dilaporkan ke Polisi karena batalkan acara sepihak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta--Manajemen Mario Teguh (MMT) digugat dan akan dilaporkan ke polisi karena dianggap membatalkan sebuah kegiatan di Yogyakarta secara sepihak. Akibat tindakan MMT itu, panitia pelaksana atau Even Organizer L-Tera Production mengalami kerugian lebih dari Rp 60 juta.

“Kami akan segera melapokan kasus pembatalan sepihak oleh MMT ke Polda DIY,” ungkap penasehat hukum L-Tera Production, Sumiadin SH, kepada wartawan di RM Pringsewu, Sleman, Senin (26/7).

Advertisement

Menurut Sumiadin, pihaknya akan melaporkan kasus ini dengan tuduhan Mario Teguh (MT) dan Adi Prakosa dari MMT telah menyebarkan berita bohong dan fitnah melalui situs jejaring sosial Facebook (FB) tanpa ada klarifikasi. Bahkan ketika pihaknya meminta postingan berita itu dicabut oleh MMT tidak segera dilakukan.

“Postingan ada di FB tanggal 19 Juli 2010 lalu,” kata Sumiadin didampingi Ketua panitia dari L-Tera Production Sunu Mahata.

Advertisement

“Postingan ada di FB tanggal 19 Juli 2010 lalu,” kata Sumiadin didampingi Ketua panitia dari L-Tera Production Sunu Mahata.

Menurut dia, di status akun FB Mario Teguh, manajemen menyatakan “Tidak ada seminar apapun di Jogjakarta yang diselenggarakan Pak Mario Teguh, pada tanggal 1 Agustus 2010”. Status di wall MT itu diposting 19 Juli 2010.

Sumiadin mengatakan pihaknya melaporkan ke polisi untuk kasus berita bohong ini dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11/2008.

Advertisement

“Pemuatan berita bahwa kami dikatakan pembohongan, penipu di FB dengan 2 ribuan komentar itu sudah merupakan fitnah dan pembunuhan karakter,” katanya.

Sementara menurut Sunu Mahata, awal mula akan digelar acara seminar akbar nasional Guru Super Indonesia pada 1 Agustus 2010 di gedung Jogja Expo Center (JEC) itu setelah pihaknya menerima tawaran kerjasama dengan MMT untuk menggelar kegiatan serupa yang sukses di Bandung. Pada Maret 2010 pihaknya bersama MMT melakukan MoU untuk kerjasama kegiatan tersebut.

Namun hingga menjelang batas waktu pembayaran kontrak kerjasama, panitia belum bisa memenuhinya sehingga terjadi pembatalan oleh manajemen yang ditandatangani oleh Adi Prakosa pada tanggal 14 Juli 2010. Selanjutnya pada tanggal 19 Juli 2010 kemudian muncul postingan di FB tersebut.

Advertisement

Manajemen Mario Teguh mengirim syarat batas pembayaran fee Rp 225 juta dengan deadline 19 Juli pukul 12.00 WIB. Panitia sudah mau membayar lunas sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi kurang lebih pukul 08.00 WIB manajemen Mario T membatalkan sepihak via facebooknya.

“Meski kami sudah meminta untuk postingan itu untuk dicabut tapi lama tidak direspon dan itu merugikan sekali bagi kami sebagai EO yang bergerak sebagai perusahaan jasa,” ungkap Sunu.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif