Klaten (Espos)--Komisi I DPRD Klaten mempertanyakan ketegasan Pemkab Klaten dalam menangani persoalan KTP calon jemaah haji (Calhaj) yang terungkap tidak prosedural.
Sanksi peringatan yang dijatuhkan kepada oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP dinilai belum cukup untuk memberikan efek jera. Apalagi pada kasus di Kecamatan Bayat, ada indikasi pemalsuan KTP yang dilakukan oknum guru di wilayah setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Klaten, Yoyok Sugeng Riyanto, Senin (26/7), mengatakan, harus ada sanksi konkrit yang diberikan, misalnya skorsing.
“Kalau sekadar teguran atau peringatan tertulis sangat ringan dan tidak akan membuat kapok, padahal pelanggaran yang dilakukan cukup berat,” katanya di Gedung Dewan.
Dalam menangani permasalahan KTP, jelas dia, jangan hanya dipersempit mengenai KTP Calhaj, namun dikembalikan kepada prosedur pembuatan KTP yang dilanggar oleh oknum-oknum tersebut. Menurut Yoyok, kejadian semacam ini jangan sampai terulang di kemudian hari
rei