News
Senin, 26 Juli 2010 - 14:03 WIB

Kasus mafia pajak, Kompol Arafat tuding Jaksa merekayasa kasusnya

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Komisaris Polisi (Kompol) Arafat Enanie menilai semua tuduhan jaksa di dalam surat dakwaan sarat dengan rekayasa. Ia menyatakan, banyak dakwaan yang tidak sejurus dengan fakta.

“Ada rekayasa terhadap kasus saya dari dakwaan. Jadi perbedaan yang jelas antara fakta dan ada yang ada di dakwaan,” ucap Kompol Arafat usai mendengar nota keberatan (eksepsi) pengacaranya di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (26/7).

Advertisement

Sejumlah fakta yang menurut Arafat tidak cocok yakni soal pemberian motor Harley Davidson, mobil Toyota Fortuner dan rumah di Telaga Golf Sawangan. Arafat beralasan, semua barang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan tidak termasuk kategori korupsi.

“Motor itu titipan. Sebelum perkara selesai, sudah saya kembalikan motor itu. Rumah itu saya beli sebelum kasus ini terjadi. Jadi tidak mungkin saya dapat uang, lalu beli rumah yang sudah saya beli sebelumnya,” ucap Arafat dengan nada meninggi.

Kendati demikian, Arafat enggan berkomentar akan dugaan dirinya menjadi korban dari kisruh di tubuh Polri. Ia mempersilahkan masyarakat yang menilai.

Advertisement

“Ya silakan berpikir sendiri, saya nggak mau bikin statement,” tukas Arafat yang bergegas meninggalkan pengadilan dengan mobil tahanan kejaksaan.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif