“Ada rekayasa terhadap kasus saya dari dakwaan. Jadi perbedaan yang jelas antara fakta dan ada yang ada di dakwaan,” ucap Kompol Arafat usai mendengar nota keberatan (eksepsi) pengacaranya di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (26/7).
Sejumlah fakta yang menurut Arafat tidak cocok yakni soal pemberian motor Harley Davidson, mobil Toyota Fortuner dan rumah di Telaga Golf Sawangan. Arafat beralasan, semua barang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan tidak termasuk kategori korupsi.
“Motor itu titipan. Sebelum perkara selesai, sudah saya kembalikan motor itu. Rumah itu saya beli sebelum kasus ini terjadi. Jadi tidak mungkin saya dapat uang, lalu beli rumah yang sudah saya beli sebelumnya,” ucap Arafat dengan nada meninggi.
Kendati demikian, Arafat enggan berkomentar akan dugaan dirinya menjadi korban dari kisruh di tubuh Polri. Ia mempersilahkan masyarakat yang menilai.
“Ya silakan berpikir sendiri, saya nggak mau bikin statement,” tukas Arafat yang bergegas meninggalkan pengadilan dengan mobil tahanan kejaksaan.
dtc/nad