News
Senin, 26 Juli 2010 - 20:54 WIB

Jadi korban trafficking, 5 mahasiswi Bali tak digaji di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar –– Sebanyak 5 mahasiswi yang diduga diperdagangkan ke Malaysia telah kembali ke Bali. Selama 2 bulan, mereka tidak menerima gaji dari tempatnya bekerja.

5 Mahasiwi Pendidikan dan Latihan Pariwisata (PLP) Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (26/7).

Advertisement

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Denpasar I Putu Kumara Bumi Jaya.

Mereka adalah Ni Nyoman Endra Martini, Ni Luh Sayu Ari Sudewi, Ni Luh Putu Era Yudiasari, Ni Luh Putu Ayu Rismadewi, dan Ni Komang Purnamasari. Usai mendarat dengan pesawat Air Asia, mereka diperiksa polisi dari Polda Bali.

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka dibawa ke kantor BNP2TKI di Jl Mawar, Denpasar. Di kantor ini, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto menyerahkan mahasiswi ini ke dalam perlindungan pihak BNP2TKI.

Advertisement

Agus mengatakan telah terjadi pelanggaran prosedur pengiriman tenaga kerja sesuai Pasal 51 UU Nomor 2009 tahun 2007. Buktinya, mereka masih berstatus mahasiswa. Bahkan, mereka dipekerjakan di tempat yang tidak sesuai kompetensinya. Mahasiswi perhotelan ini justru dipekerjakan di pabrik elektronik di negara bagian Pulau Pinang.

Bahkan, selama 2 bulan bekerja, mereka tidak pernah mendapat gaji. Padahal untuk keberangkatannya ke Malaysia, mereka diminta membayar Rp 10,5 juta.

Orang tua Yudiasari, yaitu Made Astawa menuturkan saat di Malaysia, anaknya seringkali menelpon dan mengeluh karena sistem denda di tempatnya bekerja. Gajinya sebesar 900 ringgit per bulan juga dipotong 250 ringgit oleh agen. “Sakit dua hari didenda 200 ringgit,” ujarnya.

Advertisement

Kini, orang tua korban telah bernafas lega karena anaknya telah pulang dengan selamat. “Yang penting saat ini sudah pulang. Soal hukum, saya serahkan kepada aparat,” kata Astawa.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bali Trafficking
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif