Soloraya
Senin, 26 Juli 2010 - 23:23 WIB

Gaji fasilitator, Komisi I pertanyakan keseriusan Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Komisi I mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pencairan alokasi dana desa (ADD) menyusul fasilitator sudah lima bulan ini tak digaji.

Pertanyaan itu dikemukakan sejumlah anggota komisi I menyusul informasi yang masuk ke legislatif menyebutkan para fasilitator baru mendapat dua bulan gaji pada tahun ini. Gaji yang mereka terima itu adalah gaji Januari dan Februari dengan besaran Rp 1 juta/orang/bulan.

Advertisement

Anggota Komisi I, Sunarno mengatakan, baru-baru ini pihaknya mendapat laporan mengenai keterlambatan gaji fasilitator ADD. “Laporan yang saya terima, honor fasilitator baru diterima dua bulan yaitu Januari dan Februari. Kalau mereka baru dapat dua bulan gaji sedang sekarang sudah masuk bulan ke-7, berarti kan mereka sudah lima bulan tak digaji,” ujarnya ketika dijumpai Senin (26/7).

Kekurangan lima bulan gaji, menurut Sunarno, tentunya berpengaruh kepada kinerja fasilitator. Pengaruh tersebut khususnya kepada penurunan kualitas kerja fasilitator ADD karena anggaran untuk operasional kerja tak ada. Apabila Pemkab menghendaki ADD cepat cair, Sunarno mengatakan, seharusnya tidak ada hambatan dalam penyerahan honor fasilitator.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I lainnya, Agus Sumantri. Dia mengatakan, bisa memahami apabila kinerja fasilitator tidak bisa optimal lantaran mereka memang sudah beberapa bulan tak mendapat gaji. Agus menambahkan, dalam pertemuan antara eksekutif dengan legislatif pada akhir bulan nanti dengan agenda pembahasan persoalan pencairan ADD, diharapkan fasilitator juga dilibatkan.

Advertisement

Dengan pertemuan pada akhir bulan ini, Agus menjelaskan, pihaknya berharap ADD bisa segera dicairkan. “Kami berharap ADD bisa segera cair. Kalau tidak kasihan desa yang tidak bisa melaksanakan pembangunan fisik lantaran tak ada uang,” paparnya.

aps

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Fasilitator ADD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif