Soloraya
Minggu, 25 Juli 2010 - 17:46 WIB

Polres janji usut tuntas dugaan pemerasan oleh wartawan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (www.primaironline.com)

Karanganyar (Espos)–Jajaran Polres Karanganyar berjanji untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh wartawan Koran Pemantau Korupsi seperti dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah setempat, Rabu (21/7) lalu.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso, pada saat dikonfirmasi mengenai permasalahan itu, akhir pekan lalu. Kapolres menyatakan Polisi telah memiliki bukti-bukti awal dan akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak terkait. “Sudah ada bukti permulaan. Polisi akan memanggil pelapor dan korban untuk diperiksa dan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Hal itu guna pengusutan tuntas laporan pengaduan yang disampaikan pada Polres Karanganyar,” ungkap Edi Suroso dalam kesempatan tersebut.

Advertisement

Kapolres mengatakan, tidak hanya memeriksa saksi pelapor dan korban, pihaknya juga akan menerjunkan petugas guna mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan. Setelah dirasa cukup, Polisi akan memanggil serta memeriksa para terlapor yang semuanya diketahui sebagai wartawan Koran Pemantau Korupsi dan sering beroperasi di Karanganyar.

Dalam kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, menyebutkan setidaknya ada lima macam bukti yang dapat digunakan untuk menjerat para terlapor dalam kasus dugaan pemerasan oleh wartawan Koran Pemantau Korupsi. Tiga di antaranya adalah dokumen surat atau tulisan, keterangan saksi, serta keterangan ahli.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif