Soloraya
Minggu, 25 Juli 2010 - 16:14 WIB

Pemenang lelang TPA Putri Cempo dideadline 1 bulan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pihaknya hanya akan memberi waktu maksimal dua bulan kepada investor yang nantinya lolos lelang pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo untuk menyelesaikan masalah pengelolaan TPA tersebut.

“Memang hanya diberi waktu yang sangat singkat kepada investor yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang lelang. Setidaknya investor harus bisa menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di TPA tersebut (TPA Putri Cempo-red) dalam waktu satu bulan, atau selambat-lambatnya dua bulan,” tegas Jokowi ketika ditemui wartawan di Loji Gandrung, Minggu (25/7).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, saat ini ada tiga investor yang berminat dalam hal pengelolaan TPA Putri Cempo, yakni PT Srikandi Java Solo, PT Selaras Daya Utama (Sedayu) dan PT Narita Semarang. Dalam pemaparan oleh masing-masing investor pada Selasa (20/7) lalu, diakui Jokowi sangat bagus dan meyakinkan. Namun menurut Jokowi, baik atau tidaknya terlebih dahulu harus dilihat melalui kinerjanya nanti.

Disinggung mengenai hasil dari pemaparan oleh tiga investor tersebut, Jokowi mengatakan masing-masing investor telah menyatakan siap menyediakan sejumlah dana investasi. Menurut Jokowi, dana yang sedianya akan disiapkan oleh ketiga calon investor mencapai Rp 200 hingga Rp 300 miliar. Selain itu, mereka juga bersedia melakukan proyek pengelolaan segera setelah dinyatakan menang lelang.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tpa Putri Cempo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif